Senin, 20 Mei 2013

PERAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN


DASAR – DASAR ILMU PENDIDIKAN “FUNGSI DAN PERAN KELUARGA” Makalah ini di Kerjakan Untuk Memenuhi Salahsatu Tugas Dari Dosen Pembingbing : NELA ANISTHIA AFRIANTI Di Susun Oleh : Rahmat Hidayat NPM : 2406212028 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNIVERSITAS GARUT TAHUN 2012 - 2013 DAFTAR ISI Daftar isi ………………………………………………………………… 1 Bab I Pendahuluan …………………………………………………....... 2 1. Latar Belakang ………………………………………………………. 2-3 2. Rumusan Masalah …………………………………………………… 3 3. Tujuan ……………………………………………………………….. 3 Bab II Pembahasan ………………………………………………………. 4 1. Pengertian Pendidikan Dalam Keluarga ……………………………. 4 A. Pembianaan Intelektual. ………………………………………... 4 B. Pembinaan Akidah dan Akhlak ……………………………… 5 C. Pembinaan Kepribadian dan Sosial …………………………..... 5-6 2. Tujuan Pendidikan Keluarga ……………………………………….. 6-7 3. Karakteristik Pendidikan Keluarga ………………………………..... 6 a). Peran Ayah dalam Keluarga …………………………………….. 7-8 b). Peran Ibu dalam Keluarga ……………………………………..... 8-9 c). Pendidikan Keluarga …………………………………………….. 9-10-11 d). Pola Asuh Dalam Keluarga ……………………………………… 12-13 e). Fungsi Pendidikan Keluarga dalam Islam ……………………….. 14 4. Problematika Pendidikan Keluarga …………………………………. 14-15 BAB III PENUTUP …………………………………………………………………………………… 16 Kesimpulan ………………………………………………………………………………………….. 16 Daftar Pustaka …………………………………………………………………………………….. 16 1 BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Pendidikan merupakan suatu usaha manusia untuk membina kepribadiannya agar sesuai dengan norma-norma atau aturan di dalam masyarakat. Dalam perkembangannya istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa (http://www.masbied.com/2010/06/05/peranan-keluarga-dalam-pendidikan/). Dengan demikian pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok untuk membina seseorang sesuai dengan norma dan kebudayaan dalam masyarakat. Dalam mencapai tujuan pendidikan tidak hanya bergantung pada proses pendidikan yang dilakukan di sekolah. Keluarga dan masyarakat juga sangat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bekerjasama dengan baik dalam mengupayakan tercapainya tujuan pendidikan. Keluarga berperan dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian anak dalam kehidupan sehari-hari di rumah. Keluarga sendiri merupakan tempat pertama dan terdekat dari anak untuk mendapatkan pendidikan. Dalam keluarga anak akan mendapatkan adab kemanusiaan yang berpengaruh besar terhadap perkembangan anak manusia. Oleh karena itu, pendidikan dalam keluarga dan yang diberikan oleh orang dalam keluarga akan sangat penting bagi perkembangan anak selanjutnya Dinamika kehidupan yang menerpa kehidupan dalam berkeluarga sering menimbulkan dampak yang positif dan negatif pada pendidikan anak. Terlepas dari ragam dan jenis permasalahan keluarga yang begitu banyak, demikian juga bentuk dan wujud perubahan-perubahan yang terjadi, pergeseran-pergeseran tersebut membuat semakin kompleksnya permasalahan-permasalahan yang dialami keluarga yang pada gilirannya akan memberikan dampak tertentu terhadap pendidikan anak. Untuk dapat berkembang secara sehat dan sejalan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat, dengan sendirinya anak dan orang tua perlu melakukan . Orang tua dan anak perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian agar tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. 2 Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa bila orang tua berperan dalam pendidikan, anaknya menunjukkan peningkatan prestasi belajarnya, diikuti dengan perbaikan sikap, stabilitas sosio-emosional, kedisiplinan, serta aspirasi anaknya untuk belajar sampai di Perguruan Tinggi, bahkan setelah bekerja dan. Dengan demikian bukan hanya anak yang perlu ditekan untuk belajar dalam mendapatkan pendidikan akan tetapi orang tua juga perlu ikut serta dalam menciptakan suasana dan lingkungan yang mendukung anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 2. Rumusan Masalah a. Apakah fungsi keluarga dalam pendidikan? b. Bagaimanakah peran keluarga dalam mensukseskan pendidikan? 3. Tujuan b. mengetahui fungsi keluarga dalam pendidikan c. mengetahui peran keluarga dalam mensukseskan pendidikan 3 BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Pendidikan Dalam Keluarga Pendidikan Keluarga adalah proses transformasi prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosial terkecil dalam masyarakat. Sebab keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Fungsi pendidikan dalam keluarga tak terlepas dari peranan ayah dan ibu yang memiliki beberapa turunan fungsi yang bersifat kultur (pendidikan budaya) untuk mempartahankan budaya dan adat keluarga, bersifat religi (pendidikan agama) agar kehidupan dalam keluarga berjalan dengan baik, sejahtera , tentram dan terarah. Selain itu, bersifat ekonomis (pendidikan ekonomi) sehingga tidak tercipta krisis keuangan keluarga, bersifat sosialisasi (pendidikan sosial) agar menciptakan suasana yang kondusif baik secara internal maupun eksternal, bersifat protektif (pendidikan proteksi) untuk melindungi wahana keluarga dari pengaruh apapun atau faktor apapun yang merugikan bagi keluarga dan lainnya Beberapa hal yang memegang peranan penting keluarga sebagai fungsi pendidikan dalam membentuk pandangan hidup seseorang meliputi pendidikan berupa pembinaan akidah dan akhlak, keilmuan atau intelektual dan kreativitas yang mereka miliki serta kehidupan pribadi dan sosial. A. Pembianaan Intelektual. Pembinaan intelektual dalam keluarga memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan kualitas manusia, baik intelektual, spiritual maupun sosial. Karena manusia yang berkualitas akan mendapat derajat yang tinggi. Dengan adanya pendidikan melalui pembinaan intelektual maka kehidupan dalam keluarga dapat berjalan secara logis dan benar. 4 B. Pembinaan Akidah dan Akhlak Mengingat keluarga dalam hal ini lebih dominan adalah seorang anak dengan dasar-dasar keimanan, sejakmulai mengerti dan dapat memahami sesuatu, maka seorang tokoh terkemuka yaiu al-Ghazali memberikan beberapa metode pendidikan dalam rangka menanamkan aqidah dan keimanan yaitu dengan cara memberikan pemahaman lewat hafalan. Sebab proses pemahaman diawali dengan hafalan terlebih dahulu (al-Fahmu Ba’d al-Hifdzi). Ketika mau menghafalkan dan kemudian memahaminya, akan tumbuh dalam dirinya sebuah keyakinan dan pada akhirnya membenarkan apa yang diayakini. Inilah proses yang dialami anak pada umumnya. Akidah adalah bentuk penyaksian dari sebuah keimanan atas keesaan Tuhan. Sedangkan Akhlak adalah implementasi dari iman dalam segala bentuk perilaku, pendidikan dan pembinaan akhlak anak. Dalam keluarga pendidikan yang berupa pembinaan akidah dan akhlak dilaksanakan dengan memberi contoh dan teladan dari orang tua. Perilaku sopan santun orang tua dalam pergaulan dan hubungan antara ibu, bapak dan masyarakat. Dalam hal ini Benjamin Spock menyatakan bahwa setiap individu akan selalu mencari figur yang dapat dijadikan teladan ataupun idola bagi mereka. C. Pembinaan Kepribadian dan Sosial Pembentukan kepribadian terjadi melalui proses yang panjang. Proses pembentukan kepribadian ini akan menjadi lebih baik apabila dilakukan mulai pembentukan produksi serta reproduksi nalar tabiat jiwa dan pengaruh yang melatar belakanginya. Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan pengetahuan yang bersifat menjaga emosional diri dan jiwa seseorang. Dalam hal yang baik ini adanya kewajiban orang tua untuk menanamkan pentingnya memberi support kepribadian yang baik bagi anak didik yang relative masih muda dan belum mengenal pentingnya arti kehidupan berbuat baik, hal ini cocok dilakukan pada anak sejak dini agar terbiasa berprilaku sopan santun dalam bersosial dengan sesamanya. Untuk memulainya, orang tua bisa dengan mengajarkan agar dapat berbakti kepada orang tua agar kelak anak dapat menghormati orang yang lebih tua darinya. 5 Disamping itu, dalam pembinaan kepribadian dan sosial tersebut akan menciptakan fungsi pendidikan yang bersifat kultural, sehingga budaya dan adat yang dipegang dalam kelurga dapat tetap lestari dan terjaga. Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. 2. Tujuan Pendidikan Keluarga Perbuatan mendidik diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, yaitu tujuan pendidikan. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan-tujuan ini bisa menyangkut kepentingan anak itu sendiri, kepentingan masyarakat dan tuntutan lapangan pekerjaan. Proses pendidikan terarah pada peningkatan, penguasaan, kemampuan, keterampilan, pengembangan sikap, dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri anak. Pengembangan diri ini dibutuhkan untuk menghadapi tugas-tugas dalam kehidupannya sebagai pribadi, sebagai siswa, karyawan, profesional, maupun sebagai warga masyarakat. Keluarga bukan hanya menjadi tempat anak dipelihara dan dibesarkan, tetapi juga tempat anak hidup dan dididik pertama kali. Apa yang diperolehnya dalam kehidupan keluarga, akan menjadi dasar dan dikembangkan pada kehidupan-kehidupan selanjutnya. Keluarga merupakan masyarakat kecil sebagai prototype masyarakat luas. Semua aspek kehidupan masyarakat ada didalam kehidupan keluarga, seperti aspek ekonomi, sosial, politik, keamanan, kesehatan, agama, termasuk aspek pendidikan. 6 Diantara aspek-aspek kehidupan tersebut, pendidikan menepati kedudukan yang paling sentral dalam kehidupan keluarga, sebab ada suatu kecenderungan yang sangat kuat pada manusia, bahwa mereka ingin melestarikan keturunannya dan ini dapat dicapai melalui pendidikan. Cita-cita orang tua tentang anak direlisasikan melalui pendidikan. Tujuan umum dari pendidikan keluarga adalah tercapainya perkembangan yang optimal sesuai dengan potensinya masing-masing. Sedangkan tujuan-tujuan yang khusus adalah: a. Pemahaman yang lebih baik tentang diri, lingkungan, dan perkembangannya. b. Mampu memilih dan menentukan arah perkembangan dirinya, mengambil keputusan yang tepat bagi diri dan lingkungannya. c. Mampu menyesuaikan diri baik dengan dirinya maupun lingkungannya. d. Memiliki produktivitas dan kesejahteraan hidup. 3. Karakteristik Pendidikan Keluarga Di dalam pendidikan keluarga setiap anggota keluarga mempunyai peranan masing-masing. Seperti Ibu dan bapak berperan sebagai pendidik dalam keluarga walaupun tidak ada kurikulum khusus tertulis yang mereka buat atau ikuti. Bapak sebagai penanggung jawab keluarga yang mengantarkan anak untuk memasuki lingkungan sekitarnya. Sedangkan ibu sebagai tokoh utama dan pendidik pertama bagi anak-anaknya. a). Peran Ayah dalam Keluarga Ayah berperan sebagai jalannya rumah tangga dalam keluarga. Sebagai pemimpin keluarga orang tua wajib mempunyai pedoman hidup yang mantap, agar jalannya rumah tangga dapat berjalan dengan lancar menuju tujuan yang telah dicita-citakan. Ayah sebagai pencari nafkah. Penghasilan yang cukup dalam keluarga mempunyai dampak yang baik sekali dalam keluarga. Sebab segala segi kehidupan dalam keluarga perlu biaya untuk sandang, pangan, perumahan, pendidikan dan pengobatan. Untuk seorang ayah harus mempunyai pekerjaan yang hasilnya dapat dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. 7 Ayah sebagai pendidik. Terutama menyangkut pendidikan yang bersifat rasional.() Pendidikan mulai diperlukan sejak anak umur tiga tahun ke atas, yaitu saat anak mulai mengembangkan ego dan super egonya. Kekuatan ego (aku) ini sangat diperlukan untuk mengembangkan kemampuan realitas hidup yang terdiri dari segala jenis persoalan yang harus dipecahkan. Ayah sebagai tokoh atau modal identifikasi anak. Untuk identifikasi diri dalam rangka membentuk super ego (aku ideal) yang kuat. Super ego merupakan fungsi kepribadian yang memberikan pegangan hidup yang benar, susila dan baik. Oleh karena itu seorang ayah harus memiliki pribadi yang kuat. Pribadi ayah yang kuat akan memberikan makna bagi pembentukan pribadi anak. Aku ini akan terbentuk dengan baik jika ayah sebagai model dapat memberikan kepuasan bagi anak untuk identifikasi diri. Ayah sebagai pembantu pengurus rumah tangga. Sebagai lembaga sosial yang memerankan berbagai fungsi kehidupan manusia. seorang ayah dituntut untuk bekerja keras, dan berpengetahuan yang memadai. Pengetahuan ini sangat diperlukan karena persoalan-persoalan kehidupan makin lama makin sulit dan kompleks. b). Peran Ibu dalam Keluarga Wanita sebagai ibu pendidik anak dan pembina generasi muda. Ibu sebagai pendidik anak bertanggung jawab agar anak-anak dibekali kekuatan rohani maupun jasmani dalam menghadapi segala tantangan zaman dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa. Ibu sebagai pengatur rumah tangga. Ibu pengatur rumah tangga merupakan tugas yang berat. Sebab seorang ibu harus dapat mengatur segala peraturan rumah tangga. Oleh karena itu ibu dapat dikatakan sebagai administrator dalam kehidupan keluarga. Oleh karena itu ibu harus dapat mengatur waktu dan tenaga sescara bijaksana. Ibu sebagai tenaga kerja. Dalam perkembangan sekarang ini dapat dikatakan baik di desa maupun di kota tampak bahwa ibu juga berperan sebagai pencari nafkah. Harus ada kesepakatan yang kuat dan bijak antara ibu dan ayah. 8 Ibu sebagai makhluk sosial. Ibu sebagai makhluk sosial tidaklah cukup berfungsi beranak, bersolek, memasak atau seperti predikat ibu di Barat ibu hanya mengurusi anak, pakaian, dapur, makanan saja. Ibu sebagai makhluk sosial perlu diberi peran dalam masyarakat dan lembaga-lembaga sosial dan politik. Di desa-desa ibu berperan aktif dalam PKK, baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus, di kantor-kantor ia diberi kesempatan untuk mendampingi suami sebagai pengurus atau anggota Darma Wanita, Darma Pertiwi dan sebagainya. Ibu dengan tugas-tugas ini akan merasa puas dan banagia, jika semua tugas itu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya Karakteristik yang paling menonjol dalam pendidikan keluarga adalah tentang metode modelling. Secara tidak langsung maupun langsung anggota keluarga saling mengidentifikasi karena intensnya pertemuan mereka. c). Pendidikan Keluarga Pendidikan keluarga merupakan bagaian integral dari sistem pendidikan Nasional Indonesia. Oleh karena itu norma-norma hukum yang berlaku bagi pendidikan di Indonesia juga berlaku bagi pendidikan dalam keluarga. Dasar hukum pendidikan Indonesia dibagi menjadi tiga dasar yaitu dasar hukum ideal, dasar hukum struktural, dan dasar hukum operasional. Dasar hukum ideal adalah pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Oleh karena itu landasan ideal pendidikan keluarga di Indonesia adalah pancasila. Tiap-tiap orang tua mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila pada anak-anaknya. Orang tua itu mempunyai wajib hukum untuk mendidik anak-anaknya. Keberhasilan anak dalam pendidikan merupakan keberhasilan pendidikan dalam keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orangtua, pemerintah, dan masyarakat. Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang tua wajib mendidik anak. Oleh karena itu orang tua disebut pendidikan alami atau pendidikan kodrat. Pembagian tugas dan peran dalam keluarga membawa konsekuensi dan tanggung jawab pada masing-masing peran itu dalam keluarga. 9 Jenis-jenis Pendidikan dalam Keluarga Jenis-jenis pendidikan yang perlu diberikan pada anak. Dalam keluarga diberikan bermacam-macam kemampuan jika diperhatikan kegiatan di dalam rumah tangga maka terjadi transformasi nilai-nilai yang beraneka ragam. Nilai ada bermacam-macam, slh stnya yaitu : - Nilai kebenaran Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita ketahui setiap orang ingin mengetahui dan mengerti tentang sesuatu hal baik yang bersumber dari dalam dirinya maupun hal-hal yang diluar dirinya. Nilai kebenaran berkaitan dengan berpikir logis manusia. Sesuatu itu bernilai kebenaran jika dipandang dari akal suatu hal itu benar. Jika seseorang dalam memecahkan suatu persoalan yang dihadapi maka ia merasa puas, sebab ia telah menemukan kebenaran terhadap sesuatu yang tadinya merupakan kesulitan tadi. - Nilai-nilai moral Manusia sebagai makhluk jasmani dan rohani. N. Driyarkara S.Y. menjelaskan bahwa untuk perkembangan manusia, manusia itu harus melaksanakan hukum-hukum yang melekat pada diri manusia sebagai manusia Hukum-hukum ini disebut hukum moral atau kesusilaan. Menurut hukum moral manusia itu harus melaksanakan suatu kewajiban, harus cinta sejati kepada sesama, meluhurkan martabat dan derajat manusia. Hukum moral dan kebebasan adalah dua hal yang melekat pada diri manusia. Dengan hukum moral manusia terikat, tetapi manusia bebas untuk melaksanakan. Nilai-nilai moral atau nilai susila berkaitan dengan perilaku yang baik dan buruk. - Nilai religius atau nilai keagamaan 10 Nilai religius merupakan manifestasi dari manusia sebagai makhluk Tuhan. Manusia dapat mengalami dan merasakan suatu keharusan di dalam dirinya untuk mengakui bahwa adanya bukan adanya sendiri, tetapi adanya karena diadakan oleh Yang Maha Pencipta. Manusia mengakui suatu realitas bahwa dia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Sang Pencipta. Oleh karena itu ia dapat disebut makhluk Tuhan yang harus taat dan taklim kepada-Nya. . ada salah satu pakar yang mengatakan bahwa nilai keagamaan merupakan fondasi dari nilai-nilai moral. Nilai moral dan nilai agama ini merupakan tuntutan dari dalam diri manusia. Dalam keluarga terjadi transformasi nilai-nilai. Seluruh nilai-nilai tersebut telah ditransformasikan ke dalam diri anak oleh orang tua. Oleh karena itu segala jenis pendidikan telah dilaksanakan dalam keluarga. Seperti telah dijelaskan di muka, kita mengenal tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, llngkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Semua lingkungan pendidikan ini telah menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor. Dalam hal ini, pendidikan yang diberikan hanyalah dasar-dasarnya saja. Oleh karena itu Sikun Pribadi menyatakan bahwa lingkungan keluarga merupakan lingkungan pertama bagi perkembangan anak. Pendidikan yang pertama merupakan pondasi bagi pendidikan selanjujtnya . Semua jenis pendidikan masih dikembangkan dan disempurnakan di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dan akhirnya hanya pendidikan moral dan religius saja yang bertahan di lingkungan di rumah. Dalam keluarga juga ia mulai mempelajari cara-cara dan aturan berbuat dan berperilaku sesuai dengan norma sosial yang dianut masyarakat sekitarnya. Misalnya sosialisasi dalam berbagai segi kehidupan dipelajari dalam keluarga. Tentu hasilnya akan sangat tergantung kepada berbagai karakteristik keluarga tempat anak itu diasuh dan dibesarkan. 11 d). Pola Asuh Dalam Keluarga Jika peran-peran dalam keluarga kita perhatikan di sana ada yang disebut bapak, ibu dan anak. Ketiga istilah ini dalam kehidupan sehari-hari sangat familier. Bapak dalam keluarga mempunyai makna khusus yaitu sebagai role-job, skill-job, dan aim-job. Bapak sebagai peran telah kita bicarakan di muka bahwa bapak memiliki peran ganda termasuk di dalamnya aim-job dan skill-job. Dalam kesempatan akan lebih berkaitan dengan skill-job dalam kaitan interaksi antara bapak dan anak, ibu dan anak. Pengertian ibu dan bapak dalam keluarga akan nampak peran ibu dan bapak sebagai orang yang memiliki keterampilan untuk mendidik, mengajar dan melatih anak. Keterampilan bapak dan ibu dalam menyampaikan nilai-nilai kepada anak-anaknya. Keterampilan dalam menyampikan nilai-nilai kepada anak ini dapat berpusat pada kutub yang dipengaruhi oleh gaya orang tua, berdasarkan gaya orang tua membedakan dua cara yaitu, cara bebas, dan cara demokrasi. - Pola asuh bebas Subjek asuh bebas, berorientasi bahwa anak itu makhluk hidup yang berpribadi bebas. Anak adalah subiek yang dapat bertindak dan berbuat menurut hati nuraninya. Orang tua membiarkan anaknya mencari dan menemukan sendiri apa yang diperlukan untuk hidupnya. Anak telah terbiasa mengatur dan menentukan sendiri apa yang dianggap baik. Orang tua sering mempercayakan anaknya kepada orang lain, sebab orang tua terlalu sibuk dalam pekerjaan, organisasi sosial dan sebagainya. Orang tua hanya bertindak sebagai polisi yang mengawasi permainan menegur dan mungkin memarahi. Orang tua kurang bergaul dengan anak-anaknva, hubungan tidak akrab dan anak harus tahu sendiri tugas apa yang harus dikerjakan. 12 Dua pola ini memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Pola asuh memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Pola asuh otoriter memang memungkinkan terlaksananya proses transformasi nilai dapat berjalan lancar. Akan tetapi anak mengerjakan tugas dengan rasa tertekan dan takut. Akibatnya jika orang tua tidak ada mereka akan bertindak yang lain. Dia akan melakukan hal-hal yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan. Pola asuh bebas memang memandang anak sebagai subyek, anak bebas menentukan pilihannya sendiri. Akan tetápi anak justru menjadi berbuat semau-maunya; ia berbuat dengan mempergunakan ukuran diri sendiri. Pada hal anak berada dalam dunia anak dan dia harus masuk pada dunia nilai dan dunia anak. Oleh karena itu anak akan kebingungan ibarat anak ayam yang ditinggalkan induknya. Akhirnya anak akan lari ke sana-kemari tanpa arah. - Pola asuh domokratis Pola asuh ini berpijak pada dua kenyataan bahwa anak adalah subjek yang bebas dan anak sebagal makhluk yang masih lemah dan butuh bantuan untuk mengembangkan diri. Anak sebagai pribadi yang masih perlu mempribadikan dirinya, dan terbuka untuk dipribadikan. Proses pempribadian anak akan berjalan dengan lancar jika cinta kasih selalu tersirat dan tersurat dalam proses itu. 13 e). Fungsi Pendidikan Keluarga dalam Islam Fungsi pendidikan bagi keluarga meliputi fungsi melahirkan anak dan menyusukannya, fungsi pengeluaran dan memberi sumbangan perekonomian untuk memenuhi keperluan anggota-anggota keluarga, fungsi pelayanan terhadap anggota-anggota keluarga, fungsi sosial, agama, ekonomi, politik, dan dimana anggota-anggota keluarga tidak membatasi aktifitasnya dalam rumah, tetapi keseluruhan masyarakat dimana keluarga itu berada. Adapun fungsi-fungsi yang akan kekal adalah fungsi melahirkan anak (menyusui, pemeliharaan anak, pemakanan jasmani dan psikologikal), fungsi pendidikan (proses sosialisasi, nasihat ,bimbingan, pengembangan bakat, dan lain-lain). fungsi pendidikan yang akan kekal menjadi tanggung jawab pokok bagi keluarga. Penting atau tidak akan berubah karena berubahnya konsep-konsep dan pemikiran-pemikiran pendidikan, juga tidak akan berubah karena bertambahnya jumlah institusi-institusi khas untuk pendidikan dan lembaga-lembaga. Walaupun demikian tingginya tingkat perkembangan dan perubahan yang berlaku, keluarga tetap memelihara fungsi pendidikannya dan menganggap sebagian tugasnya sebagai fungsi umum yang menyiapkan sifat cinta-mencintai dan keserasian diantara anggota-anggotanya. 4. Problematika Pendidikan Keluarga Umumnya konsep atau paradigma disandarkan atas pandangan-pandangan filosofis tentang manusia. Hal ini sebagai sesuatu yang wajar, mengingat pendidikan memilki perhatian utama terhadap manusia. Tanpa adanya asumsi-asumsi atau pandangan filosofis tentang manusia, sebuah konsep ynag berfungsi untuk perekayasaan atau pemberdayaan potensi manusiawi, tidak dapat dibangun. Begitu juga halnya jika kita ingin mendidik dan mencerdaskan anak. Apa yang sering terjadi, adalah orang tua yang ambisius dan terobsesi pada sesuatu, kemudian dengan serta merta ingin menjadikan anaknya tersebut seperti yang dikehendakinya atau minimal sesukses dirinya. Sebaliknya juga bisa terjadi, karena orang tua gagal atau terpuruk dalam suatu bidang atau jenis kegiatan, kemudian dia melarang anaknya untuk memasuki suatu bidang. 14 Kecenderungan orang tua yang demikian ini sesungguhnya mengandung kesalahan logis yang cukup serius. Pola seperti ini menurunt Jalaluddin Rachmat merupakan kerancuan berpikir dan mitos. Pemaksaan terhadap hal ini , apalagi dilakukan sejak dini, biasanya akan berakibat buruk bagi masa depan anak-anaknya. Sebuah obsesi atau kehidupan yang sulit dapat dijadikan sebagai sebuah pelajaran bagi anak-anaknya ketika memasuki usia dewasa bukan sebagai beban psikologis. Untuk memperbaiki hal-hal tersebut kita perlu melihat secara objektif. Pertama perlu sekali mempertimbangkan perubahan-perubahan zaman. Kedua, ada potensi-potensi atau kelemahan yang berbeda pada setiap orang, termasuk antara anak dan orang tuanya. Ketiga, jika ada proses pemaksaan atau pembebanan seperti itu, sesungguhnya telah menutup peluang terhadap berbagai kemungkinan potensial dan kemampuan anak dikemudian hari. Kesadaran dini untuk mengetahui siapa sesungguhnya anak, anak adalah persoalan besar pertama yang harus dihadapi orang tua, sebelum berbagai persoalan menyangkut kewajiban dan hak-haknya terhadap anak. Pengetahuan tentang anaknya membantu orang tua berkomunikasi, bersikap dan tentu berupaya mencerdaskan anaknya sebaik mungkin. 15 BAB III PENUTUP Kesimpulan Memahami dan mengetahui apa itu peran dan fungsi keluarga sangat penting di dalam lingkungan : masyarakat, dan sekolah dalam memahaminya penjelasan pendidikan di dalam keluarga yang dapat menjelaskan tentang metode tujuan dan fungsi keluarga. Metode feran dan fungsi keluarga di antara nya adalah : 1. Metode pendidikan keluarga . 2. Peran dan pendidikan didalam keluarga. 3. Fungsi orang tua asuh. 4. Tujuan pendidikan orang tua. Mudah – mudahan yang kami buat banyak manfaat nya bagi kita semua dan biasa mengamalkannnya didalam kehidupan untuk menyempurnakan ibadah kita. (Amin) DAFTAR PUSTAKA Langgulung, Hasan. (1995). Manusia dan Pendidikan: Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan.Jakarta: Al Husna Zikra. S, S Nana. (2003). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Suharsono. (2004). Mencerdaskan Anak. Depok : Inisiasi Press. Bernard, W Harnold. Fullmer , W Daniel.( 1977). Principles of Guidance. New York: Thomas Y Crowell Company. 16

Minggu, 05 Mei 2013

abasiyah

KATA PENGANTAR Bismillahirrahmanirrahim, Puji dan syukur kehadirat illahirabbi yang mana dengan kudrat dan iradatnyalah kita dapat menyelesaikan tugas ini, sholawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada jungjungan nabi kita yakni nabi Muhammad SAW, tak lupa kepada sahabat, tabi’in, serta sampai kepada kita selaku ummatnya yang senantiasa tunduk, patuh dan taat kepada syari’atnya, Aaamiinn. Merupakan suatu kebahagiaan, kami dapat menyelesaikan tugas ini. Mudah-mudahan dengan terselesaikannya tugas ini, bisa bermanfaat khususnya bagi kamidan umum bagi para pembaca sekalian baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun di kehidupan yang akan datang.. Dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini ditunjukan supaya kita biasa mengetahui dan memahami sekaligus mengambil manfaat, ibrah dan ilmu dari sejarah-sejarah peradaban islam dimasa lalu, untuk kita realisasikan dalam kehidupan sehari-hari, ataupun kita jadiakan sebagai pijakan dan setiap langkah-langkah kita di masa mendatang. Karena pengetahuan dan pengalaman kami yang sedikit sekali dalam menyusun karya tulis ini. Wajarlah jika dalam penulis kami menjumpai kesulitan-kesulitan selama penyusunan karya tulis ini, namun berkat usaha kita, kerja keras dan ketabahan hati yang disertai bantuan dari berbagai pihak yang bergharga, akhirnya kami dapat menyelesaikan karya ilmiah ini walaupun masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan sekali saran dan keritikan yang mungkin ditujukan untuk membangun dalam perbaikan makalah kami. Dalam kesempatan ini dengan penuh kerendahan hati, kami sampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap semua pihak yang telah berkenan memberikan bantuan yang tulus baik itu berupa bantuan pemikiran, moril ataupun tenaganya selama proses penyusunan makalah ini. Atas segala amal baik, semoga allah SWT, memberikan pahala yang berlipat ganda. Amiieennnn. Garut, Oktober 2012 Penyusun DAFTAR ISI KATA PENGANTAR…………………………………………………………i DAFTAR ISI………………………………………………………………….iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah…………………………............................1 B. Rumusan Masalah……………………………………………………2 C. Tujuan Penulisan………………………….………………………….2 D. Metode Penulisan.……………………………………………………2 E. Sistematika Penulisan………………………………………………...2 BAB II PEMBAHASAN A. Proses Munculnya Daulah Abbasiyah………………………………4 BAB III ANALISIS TEORITI A. System Politik Pemerintahan dan Social Daulah Abbasiyah……....8 B. Kejayaan Daulah Abbasiyah (Menuju puncak keemasan)…………9 C. Factor-Faktor Penyebab Runtuhnya Daulah Abbasiyah………...18 BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan……………………………………………………….30 B. Saran……………………………………………………………...32 DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………...iv BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Sejarah tak ubahnya kacamata masa lalu, yang kadang kala banyak orang yang menyepelekan sejarah, karena pikirnya sejarah itu hanyalah masa lalu, buat apa dipelajari kembali, padahal jika kita tela’ah bahwa sejarah itu sebenarnya bisa kita jadikan sebagai pijakan dan langkah setiap insan di masa mendatang. Hal ini berlaku pula bagi kita selaku para mahasiswa untuk tidak hanya sekedar mencari tahu atau paham pengetahuan-pengetahuan sains saja, tapi kita juga perlu mencari dan memahami akan sejarah peradaban islam di masa lalu untuk menganalisa dan mengambil ibrah dari setiap peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi,dan kita jadikan itu sebagai pengalaman dan wawasan baru, meskipun itu bukan pengalaman yang pernah kita alami, tetapi setidaknya kita bisa bercermin dari hal itu untuk kebaikan dimasa akan datang. Seperti yang kita ketahui kepemimpinan islam setelah nabi Muhammad SAW wafat, seperti tentang kepemimpinan-kepemimpinan di masa khulafaurrasyidin, mungkin kita bisa saja mengambil pengetahuan bagaimana para sahabat menjadi seorang pemimpin yang adil dan bijaksana, juga taat kepada alloh SWT, dan tumbangnya kepemimpinan masa khulafaurrasyidin, bagaimana itu bisa terjadi, kita bisa saja mengambil manfaat dari hal itu. Setelah berakhirnya sistem pemerintahan khulafaurrasyidin, maka berganti pula sistem pemerintahan Islam pada masa itu menjadi masa daulah, diantaranya daulah bani ummayah dan daulah bani abbasiyah. Dengan tumbangnya daulah Bani Umayyah maka keberadaan Daulah Bani Abbasiyah mendapatkan tempat penerangan dalam masa kekhalifahan Islam saat itu, dimana daulah Abbasiyah in sebelumnya telah menyusun dan menata kekuatan yang begitu rapi dan terencana. Dan dalam makalah ini akan diuraikan sedikit mengenai berdirinya masa kekhalifahan Abbasiyah, sistem sosial politiknya, masa kejayaan dan prestasi apa saja yang pernah diraih serta apa saja penyebab runtuhnya daulah Abbasiyah. Semoga dengan tersusunnya makalah ini kita bisa mengambil ilmu pengetahuan, ibah ataupun manfaat baik itu dari bidang politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya B. Rumusan Masalah Adapun dalam penyusunan makalah ini, kami bermaksud membatasi pokok masalah untuk mempermudah pembahasan kami, diantaranya : 1. Bagaimana proses munculnya Daulah Abbasiyah ? 2. Bagaimana sistem pemerintahan, politik dalam bentuk negara Daulah Abbasiyah ? 3. Bagaimana Masa Kejayaan (Keemasan) Daulah Abbasiyah ? 4. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan runtuhnya Daulah Abbasiyah ? C. Tujuan Penulisan Makalah ini disusun dalam rangka merefleksi kembali sejarah islam yang telah lalu, sebagai cermin pertimbangan untuk masa mendatang. Sekaligus juga untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Sejarah Peradaban Islam. Adapun tujuan dari penbahasan kami dalam makalah diantaranya : 1. Menjelaskan proses munculnya Daulah Abbasiyah 2. Menjelaskan sistem pemerintahan, politik dalam bentuk negara Daulah Abbasiyah 3. Menjelaskan Masa Kejayaan (Keemasan) Daulah Abbasiyah ? 4. Menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan runtuhnya Daulah Abbasiyah. D. Metode Penulisan Dalam penyusunan karya ilmiah ini kami menggunakan metode deskriftif, yaitu dengan cara menggabungkan pembahasan dari beberapa sumber, buku, majalah, internet dan lain sebagainya. E. Sistematika Penulisan Adapun sistematika penulisan dalam makalah ini yaitu : BAB I : PENDAHULUAN yang meliputi; Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan, Metode Penulisan Dan Sistematika Penulisan. BAB II : PEMBAHASAN yang meliputi: awal proses munculnya Daulah Bani Abbasiyah BAB III : ANALISIS TEORITIS yang meliputi ; politik dalam bentuk negara Daulah Abbasiyah, Masa Kejayaan (Keemasan) Daulah Abbasiyah, faktor-faktor yang menyebabkan runtuhnya Daulah Abbasiyah BAB IV : PENUTUP yang meliputi; Kesimpulan dan Saran. BAB II PEMBAHASAN A. Proses Munculnya Daulah Abbasiyah Kekhalifahan Abbasiyah (Arab: الخلافة العباسية, al-khilāfah al-‘abbāsīyyah) atau Bani Abbasiyah (Arab: العباسيون, al-‘abbāsīyyūn) adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini berkuasa setelah merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukan semua wilayahnya kecuali Andalusia. Bani Abbasiyah dirujuk kepada keturunan dari paman NabiMuhammad yang termuda, yaitu Abbas bin Abdul-Muththalib (566-652), oleh karena itu mereka juga termasuk ke dalam Bani Hasyim. Berkuasa mulai tahun 750 dan memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa Turki yang sebelumnya merupakan bahagian dari tentara kekhalifahan yang mereka bentuk, dan dikenal dengan nama Mamluk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amir atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Bani Umayyah yang melarikan diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada Aghlabid dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan yang menghancurkan Baghdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan Baghdad. Keturunan dari Bani Abbasiyah termasuk suku al-Abbasi saat ini banyak bertempat tinggal di timur lautTikrit, Iraq sekarang. Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, atau sering disebut dengan istilah ‘’The Golden Age’’. Pada masa itu Umat Islam telah mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi, peradaban dan kekuasaan. Selain itu juga telah berkembang berbagai cabang ilmu pengetahuan, ditambah lagi dengan banyaknya penerjemahan buku-buku dari bahasa asing ke bahasa Arab. Fenomena ini kemudian yang melahirkan cendikiawan-cendikiawan besar yang menghasilkan berbagai inovasi baru di berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bani Abbas mewarisi imperium besar Bani Umayah. Hal ini memungkinkan mereka dapat mencapai hasil lebih banyak, karena landasannya telah dipersiapkan oleh Daulah Bani Umayah yang besar. Menjelang tumbangnya Daulah Umayah telah terjadi banyak kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara; terjadi kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para Khalifah dan para pembesar negara lainnya sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran Islam, termasuk salah satunya pengucilan yang dilakukan Bani Umaiyah terhadap kaum mawali yang menyebabkan ketidak puasan dalam diri mereka dan akhirnya terjadi banyak kerusuhan . Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Khalifah itu dikenal memberikan toleransi kepada berbagai kegiatan keluarga Syiah. Keturunan Bani Hasyim dan Bani Abbas yang ditindas oleh Daulah Umayah bergerak mencari jalan bebas, dimana mereka mendirikan gerakan rahasia untuk menumbangkan Daulah Umayah dan membangun Daulah Abbasiyah. Di bawah pimpinan Imam mereka Muhammad bin Ali Al-Abbasy mereka bergerak dalam dua fase, yaitu fase sangat rahasia dan fase terang-terangan dan pertempuran. Selama Imam Muhammad masih hidup gerakan dilakukan sangat rahasia. Propaganda dikirim ke seluruh pelosok negara, dan mendapat pengikut yang banyak, terutama dari golongan-golongan yang merasa ditindas, bahkan juga dari golongan-golongan yang pada mulanya mendukung Daulah Umayah. Setelah Imam Muhammad meninggal dan diganti oleh anaknya Ibrahim, pada masanya inilah bergabung seorang pemuda berdarah Persia yang gagah berani dan cerdas dalam gerakan rahasia ini yang bernama Abu Muslim Al-Khurasani. Semenjak masuknya Abu Muslim ke dalam gerakan rahasia Abbasiyah ini, maka dimulailah gerakan dengan cara terang-terangan, kemudian cara pertempuran, dan akhirnya dengan dalih ingin mengembalikan keturunan Ali ke atas singgasana kekhalifahan, Abu Abbas pimpinan gerakan tersebut berhasil menarik dukungan kaum Syiah dalam mengobarkan perlawanan terhadap kekhalifahan Umayah. Abu Abbas kemudian memulai makar dengan melakukan pembunuhan sampai tuntas semua keluarga Khalifah, yang waktu itu dipegang oleh Khalifah Marwan II bin Muhammad. Begitu dahsyatnya pembunuhan itu sampai Abu Abbas menyebut dirinya sang pengalir darah atau As-Saffah. Maka bertepatan pada bulan Zulhijjah 132 H (750 M) dengan terbunuhnya Khalifah Marwan II di Fusthath, Mesir dan maka resmilah berdiri Daulah Abbasiyah. Dalam peristiwa tersebut salah seorang pewaris takhta kekhalifahan Umayah, yaitu Abdurrahman yang baru berumur 20 tahun, berhasil meloloskan diri ke daratan Spanyol. Tokoh inilah yang kemudian berhasil menyusun kembali kekuatan Bani Umayah di seberang lautan, yaitu di keamiran Cordova. Di sana dia berhasil mengembalikan kejayaan kekhalifahan Umayah dengan nama kekhalifahan Andalusia. Pada awalnya kekhalifahan Daulah Abbasiyah menggunakan Kufah sebagai pusat pemerintahan, dengan Abu Abbas As-Safah (750-754 M) sebagai Khalifah pertama. Kemudian Khalifah penggantinya Abu Jakfar Al-Mansur (754-775 M) memindahkan pusat pemerintahan ke Baghdad. Di kota Baghdad ini kemudian akan lahir sebuah imperium besar yang akan menguasai dunia lebih dari lima abad lamanya, Imperium ini dikenal dengan nama Daulah Abbasiyah. Pada awalnya Muhammad bin Ali, cicit dari Abbas menjalankan kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim di Parsi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Selanjutnya pada masa pemerintahan Khalifah Marwan II, pertentangan ini semakin memuncak dan akhirnya pada tahun 750, Abu al-Abbas al-Saffah berhasil meruntuhkan Daulah Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah. Bani Abbasiyah berhasil mengkonsolidasikan kembali kepemimpinan gaya Islam dan menyuburkan ilmu pengetahuan dan pengembangan budayaTimur Tengah. Tetapi pada tahun 940 kekuatan kekhalifahan menyusut ketika orang-orang non-Arab, khususnya orang Turki (dan kemudian diikuti oleh Mamluk di Mesir pada pertengahan abad ke-13), mulai mendapatkan pengaruh dan mulai memisahkan diri dari kekhalifahan. Meskipun begitu, kekhalifahan tetap bertahan sebagai simbol yang menyatukan umat Islam. Pada masa pemerintahannya, Bani Abbasiyah mengklaim bahwa dinasti mereka tak dapat disaingi. Namun kemudian, Said bin Husain, seorang muslim Syiah dari dinasti Fatimiyyah mengaku dari keturunan anak perempuannya Nabi Muhammad, mengklaim dirinya sebagai Khalifah pada tahun 909, sehingga timbul kekuasaan ganda di daerah Afrika Utara. Pada awalnya ia hanya menguasai Maroko, Aljazair, Tunisia dan Libya. Namun kemudian, ia mulai memperluas daerah kekuasaannya sampai ke Mesir dan Palestina, sebelum akhirnya Bani Abbasyiah berhasil merebut kembali daerah yang sebelumnya telah mereka kuasai, dan hanya menyisakan Mesir sebagai daerah kekuasaan Bani Fatimiyyah. Dinasti Fatimiyyah kemudian runtuh pada tahun 1171. Sedangkan Bani Umayyah bisa bertahan dan terus memimpin komunitas Muslim di Spanyol, kemudian mereka mengklaim kembali gelar Khalifah pada tahun 929, sampai akhirnya dijatuhkan kembali pada tahun 1031. Dalam beberapa hal Daulah Abbasiyah memiliki kesamaan dan perbedaan dengan Daulah Umayah. Seperti yang terjadi pada masa Daulah Umayah, misalnya, para bangsawan Daulah Abbasiyah cenderung hidup mewah dan bergelimang harta. Mereka gemar memelihara budak belian serta istri peliharaan (hareem). Kehidupan lebih cenderung pada kehidupan duniawi ketimbang mengembangkan nilai-nilai agama Islam . Namun tidak dapat disangkal sebagian khalifah memiliki selera seni yang tinggi serta taat beragama. Adapun menurut beberapa pendapatada beberapa factor yang melatarbelakangi berdirinya dinasti abbasiyah , yaitu : 1. Meningkatnya rasa kekecewaan kaum mamali terhadap penguasa bani umayyah. 2. Adanya kekecewaan dari kaum agamawan terhadap pemerintah bani umayyah. 3. Adanya keinginan masyarakat untuk memperoleh kepemimpinan yang kharismatik. 4. Kebencian alawiyyin terhadap bani umayyah karena tindakan mereka yang diluar batas. 5. Pemerintahan Umar bin Abdul Azis yang adil dan damai. 6. Perpecahan suku-suku bangsa arab. BAB III ANALISIS TEORITIS A. Sistem Politik pemerintahan dan Sosial Daulah Abbasiyah 1. Sistem Politik dan Pemerintahan Khalifah pertama Bani Abbasiyah, Abdul Abbas yang sekaligus dianggap sebagai pendiri Bani Abbas, menyebut dirinya dengan julukan Al-Saffah yang berarti Sang Penumpah Darah. Sedangkan Khalifah Abbasiyah kedua mengambil gelar Al-Mansur dan meletakkan dasar-dasar pemerintahan Abbasiyah. Di bawah Abbasiyah, kekhalifahan berkembang sebagai system politik. Dinasti ini muncul dengan bantuan orang-orang Persia yang merasa bosan terhadap bani Umayyah di dalam masalah sosial ddan pilitik diskriminas. Khalifah-khalifah Abbasiyah yang memakai gelar ”Imam”, pemimpin masyarakat muslim bertujuan untuk menekankan arti keagamaan kekhalifahan. Abbasiyah mencontoh tradisi Umayyah di dalam mengumumkan lebih dari satu putra mahkota raja. Al-Mansur dianggap sebagai pendiri kedua dari Dinasti Abbasiyah. Di masa pemerintahannya Baghdad dibagun menjadi ibu kota Dinasti Abbasiyah dan merupakan pusat perdagangan serta kebudayaan. Hingga Baghdad dianggap sebagai kota terpenting di dunia pada saat itu yang kaya akan ilmu pengetahuan dan kesenian. Hingga beberapa dekade kemudian dinasti Abbasiyah mencapai masa kejayaan. Ada beberapa sistem politik pemerintahan yang dijalankan oleh Daulah Abbasiyah, yaitu; a) Para Khalifah tetap dari keturunan Arab murni, sedangkan pejabat lainnya diambil dari kaum mawalli. b) Kota Bagdad dijadikan sebagai ibu kota negara, ang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan ataupun kebudayaan serta terbuka untuk siapa saja, termasuk bangsa dan penganut agama lain. c) Ilmu pengetahuan dianggap sebagai sesuatu yang mulia, yang penting dan sesuatu yang harus dikembangkan. d) Kebebasan berpikir sebagai hak asasi manusia. 2. Sistem Sosial Pada masa ini, sistem sosial adalah sambungan dari masa sebelumnya (Masa Dinasti Umaiyah). Akan tetapi, pada masa ini terjadi beberapa perubahan yang sangat mencolok, yaitu; a) Tampilnya kelompok mawali dalam pemerintahan serta mendapatkan tempat yang sama dalam kedudukan sosial. b) Kerajaan Islam Daulah Abbasiyah terdiri dari beberapa bangsa ang berbeda-beda (bangsa Mesir, Syam, Jazirah Arab dll.) c) Perkawina campur yang melahirkan darah campuran d) Terjadinya pertukaran pendapat, sehingga muncul kebudayaan baru. B. Kejayaan Daulah Abbasiyah (Menuju puncak keemasan) Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah sebelumnya dari Bani Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-AbbasRahimahullah. Pola pemerintahan yang diterapkan oleh Daulah Abbasiyah berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s/d. 656 H (1258 M). Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Daulah Abbas menjadi lima periode: 1. Periode Pertama (132 H/750 M - 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Arab dan Persia pertama. 2. Periode Kedua (232 H/847 M - 334 H/945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama. 3. Periode Ketiga (334 H/945 M - 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Bani Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua. 4. Periode Keempat (447 H/1055 M - 590 H/l194 M), masa kekuasaan daulah Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua (di bawah kendali) Kesultanan Seljuk Raya (salajiqah al-Kubra/Seljuk agung). 5. Periode Kelima (590 H/1194 M - 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad dan diakhiri oleh invasi dari bangsa Mongol. Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang. Masa pemerintahan Abu al-Abbas, pendiri dinasti ini sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Selanjutnya digantikan oleh Abu Ja'far al-Manshur (754-775 M), yang keras menghadapi lawan-lawannya terutama dari Bani Umayyah, Khawarij, dan juga Syi'ah. Untuk memperkuat kekuasaannya, tokoh-tokoh besar yang mungkin menjadi saingan baginya satu per satu disingkirkannya. Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang ditunjuk sebagai gubernur oleh khalifah sebelumnya di Syria dan Mesir dibunuh karena tidak bersedia membaiatnya, al-Manshur memerintahkan Abu Muslim al-Khurasani melakukannya, dan kemudian menghukum mati Abu Muslim al-Khurasani pada tahun 755 M, karena dikhawatirkan akan menjadi pesaing baginya. Pada mulanya ibu kota negara adalah al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri itu, al-Mansyur memindahkan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, Baghdad, dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M. Dengan demikian, pusat pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia. Di ibu kota yang baru ini al-Manshur melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya, di antaranya dengan membuat semacam lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan, dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator dari kementrian yang ada, Wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia. Dia juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara disamping membenahi angkatan bersenjata. Dia menunjuk Muhammad ibn Abdurrahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah ditingkatkan peranannya dengan tambahan tugas. Kalau dulu hanya sekedar untuk mengantar surat. Pada masa al-Manshur, jawatan pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah. Khalifah al-Manshur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat, dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Di antara usaha-usaha tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M. Ke utara bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosphorus. Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama gencatan senjata 758-765 M, Bizantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oxus dan India. Pada masa al-Manshur ini, pengertian khalifah kembali berubah. Dia berkata: “ Innama anii Sulthan Allah fi ardhihi (sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya).” Dengan demikian, konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut ke generasi sesudahnya merupakan mandat dari Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al- Khulafa' al-Rasyiduun. Disamping itu, berbeda dari daulat Bani Umayyah, khalifah-khalifah Abbasiyah memakai "gelar tahta", seperti al-Manshur, dan belakangan gelar tahta ini lebih populer daripada nama yang sebenarnya. Kalau dasar-dasar pemerintahan daulah Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu al-Abbas as-Saffah dan al-Manshur, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi (775- 786 M), Harun Ar-Rasyid (786-809 M), al-Ma'mun (813-833 M), al-Mu'tashim (833-842 M), al-Watsiq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M). Pada masa al-Mahdi perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan besi. Terkecuali itu dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan. Bashrah menjadi pelabuhan yang penting. Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Ar-Rasyid Rahimahullah (786-809 M) dan puteranya al-Ma'mun (813-833 M). Kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi. Al-Ma'mun, pengganti Harun Ar-Rasyid, dikenal sebagai khalifah yang sangat cinta kepada ilmu filsafat. Pada masa pemerintahannya, penerjemahan buku-buku asing digalakkan. Untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia menggaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli (wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah). Ia juga banyak mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Baitul-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar. Pada masa Al-Ma'mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Al-Mu'tasim, khalifah berikutnya (833-842 M), memberi peluang besar kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan, keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti pada masa Daulah Umayyah, dinasti Abbasiyah mengadakan perubahan sistem ketentaraan. Praktek orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti. Tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit profesional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjadi sangat kuat. Walaupun demikian, dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu stabilitas, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan itu seperti gerakan sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas, revolusi al-Khawarij di Afrika Utara, gerakan Zindiq di Persia, gerakan Syi'ah, dan konflik antar bangsa dan aliran pemikiran keagamaan, semuanya dapat dipadamkan. Dari gambaran di atas Bani Abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Inilah perbedaan pokok antara Bani Abbas dan Bani Umayyah. Disamping itu, ada pula ciri-ciri menonjol dinasti Bani Abbas yang tak terdapat di zaman Bani Umayyah. 1. Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh ArabIslam. Sedangkan dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada ArabIslam. Dalam periode pertama dan ketiga pemerintahan Abbasiyah, pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat, dan pada periode kedua dan keempat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini. 2. Dalam penyelenggaraan negara, pada masa Bani Abbas ada jabatan wazir, yang membawahi kepala-kepala departemen. Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah. 3. Ketentaraan profesional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas. Sebelumnya, belum ada tentara khusus yang profesional. Sebagaimana diuraikan di atas, puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa Bani Abbas sendiri. Sebagian di antaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan, misalnya, di awal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu, lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat: 1. Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan tulisan; dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadits, fiqh dan bahasa. 2. Tingkat pendalaman, dimana para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah-rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama ahli ke sana. Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Disamping itu, kemajuan itu paling tidak, juga ditentukan oleh dua hal, yaitu: 1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Bani Abbas, bangsa-bangsa non-Arab banyak yang masuk Islam. Asimilasi berlangsung secara efektif dan bernilai guna. Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Pengaruh Persia, sebagaimana sudah disebutkan, sangat kuat di bidang pemerintahan. Disamping itu, bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu, filsafat dan sastra. Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran, ilmu matematika dan astronomi. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat. 2. Gerakan terjemahan yang berlangsung dalam tiga fase. Fase pertama, pada masa khalifah al-Manshur hingga Harun Ar-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan manthiq. Fase kedua berlangsung mulai masa khalifah al-Ma'mun hingga tahun 300 H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas. Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju tersebut, terutama melalui gerakan terjemahan, bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Dalam bidang tafsir, sejak awal sudah dikenal dua metode, penafsiran pertama, tafsir bi al-ma'tsur, yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat. Kedua, tafsir bi al-ra'yi, yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran daripada hadits dan pendapat sahabat. Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al-ra'yi, (tafsir rasional), sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqh dan terutama dalam ilmu teologi. Perkembangan logika di kalangan umat Islam sangat memengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut. Imam-imam madzhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama. Imam Abu HanifahRahimahullah (700-767 M) dalam pendapat-pendapat hukumnya dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Kufah, kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan Persia yang hidup kemasyarakatannya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi. Karena itu, mazhab ini lebih banyak menggunakan pemikiran rasional daripada hadits. Muridnya dan sekaligus pelanjutnya, Abu Yusuf, menjadi Qadhi al-Qudhat di zaman Harun Ar-Rasyid. Berbeda dengan Imam Abu Hanifah, Imam MalikRahimahullah (713-795 M) banyak menggunakan hadits dan tradisi masyarakat Madinah. Pendapat dua tokoh mazhab hukum itu ditengahi oleh Imam Syafi'iRahimahullah (767-820 M), dan Imam Ahmad ibn HanbalRahimahullah (780-855 M) yang mengembalikan sistem madzhab dan pendapat akal semata kepada hadits Nabi serta memerintahkan para muridnya untuk berpegang kepada hadits Nabi serta pemahaman para sahabat Nabi. Hal ini mereka lakukan untuk menjaga dan memurnikan ajaran Islam dari kebudayaan serta adat istiadat orang-orang non-Arab. Disamping empat pendiri madzhab besar tersebut, pada masa pemerintahan Bani Abbas banyak para mujtahid lain yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas dan mendirikan madzhab-nya pula. Akan tetapi, karena pengikutnya tidak berkembang, pemikiran dan mazhab itu hilang bersama berlalunya zaman. Aliran-aliran sesat yang sudah ada pada masa Bani Umayyah, seperti Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah pun ada. Akan tetapi perkembangan pemikirannya masih terbatas. Teologi rasional Mu'tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani Umayyah. Namun, pemikiran-pemikirannya yang lebih kompleks dan sempurna baru mereka rumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama, setelah terjadi kontak dengan pemikiran Yunani yang membawa pemikiran filsafat dan rasionalisme dalam Islam. Tokoh perumus pemikiran Mu'tazilah yang terbesar adalah Abu al-Huzail al-Allaf (135-235 H/752-849M) dan al-Nazzam (185-221 H/801-835M). Asy'ariyah, aliran tradisional di bidang teologi yang dicetuskan oleh Abu al-Hasan al-Asy'ari (873-935 M) yang lahir pada masa Bani Abbas ini juga banyak sekali terpengaruh oleh logika Yunani. Ini terjadi, karena Al-Asy'ari sebelumnya adalah pengikut Mu'tazilah. Hal yang sama berlaku pula dalam bidang sastra. Penulisan hadits, juga berkembang pesat pada masa Bani Abbas. Hal itu mungkin terutama disebabkan oleh tersedianya fasilitas dan transportasi, sehingga memudahkan para pencari dan penulis hadits bekerja. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia dan sejarah. Dalam lapangan astronomi terkenal nama al-Fazari sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Farghani, yang dikenal di Eropa dengan nama Al-Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis. Dalam lapangan kedokteran dikenal nama ar-Razi dan Ibnu Sina. Ar-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteraan berada di tangan Ibn Sina. Ibnu Sina yang juga seorang filosof berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Di antara karyanya adalah al-Qoonuun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah. Dalam bidang optikal Abu Ali al-Hasan ibn al-Haitsami, yang di Eropa dikenal dengan nama Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian terbukti kebenarannya bendalah yang mengirim cahaya ke mata. Di bidang kimia, terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu. Di bidang matematika terkenal nama Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata aljabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah. Dalam bidang sejarah terkenal nama al-Mas'udi. Dia juga ahli dalam ilmu geografi. Di antara karyanya adalah Muuruj al-Zahab wa Ma'aadzin al-Jawahir. Tokoh-tokoh terkenal dalam bidang filsafat, antara lain al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat, yang terkenal di antaranya ialah asy-Syifa'. Ibnu Rusyd yang di Barat lebih dikenal dengan nama Averroes, banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme. Pada masa kekhalifahan ini, dunia Islam mengalami peningkatan besar-besaran di bidang ilmu pengetahuan. Salah satu inovasi besar pada masa ini adalah diterjemahkannya karya-karya di bidang pengetahuan, sastra, dan filosofi dari Yunani, Persia, dan Hindustan. Banyak golongan pemikir lahir zaman ini, banyak di antara mereka bukan Islam dan bukan ArabMuslim. Mereka ini memainkan peranan yang penting dalam menterjemahkan dan mengembangkan karya Kesusasteraan Yunani dan Hindu, dan ilmu zaman pra-Islam kepada masyarakat KristenEropa. Sumbangan mereka ini menyebabkan seorang ahli filsafat Yunani yaitu Aristoteles terkenal di Eropa. Tambahan pula, pada zaman ini menyaksikan penemuan ilmu geografi, matematika, dan astronomi seperti Euclid dan Claudius Ptolemy. Ilmu-ilmu ini kemudiannya diperbaiki lagi oleh beberapa tokoh Islam seperti Al-Biruni dan sebagainya. Demikianlah kemajuan politik dan kebudayaan yang pernah dicapai oleh pemerintahan Islam pada masa klasik, kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu. Pada masa ini, kemajuan politik berjalan seiring dengan kemajuan peradaban dan kebudayaan, sehingga Islam mencapai masa keemasan, kejayaan dan kegemilangan. Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa kekuasaan Bani Abbas periode pertama, namun setelah periode ini berakhir, peradaban Islam juga mengalami masa kemunduran. C. Factor-Faktor yang Menyebabkan Runtuhnya Daulah Abbasiyah Faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Bani Abbas pada masa ini, sehingga banyak daerah memerdekakan diri, adalah: 1. Luasnya wilayah kekuasaan daulah Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah. 2. Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi. 3. Keuangan negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad. Masa Disintegrasi (1000-1250 M) Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik itu, propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas, dengan berbagai cara di antaranya pemberontakan yang dilakukan oleh pemimpin lokal dan mereka berhasil memperoleh kemerdekaan penuh. Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya sudah mulai terjadi di akhir zaman Bani Umayyah. Akan tetapi berbicara tentang politik Islam dalam lintasan sejarah, akan terlihat perbedaan antara pemerintahan Bani Umayyah dengan pemerintahan Bani Abbas. Wilayah kekuasaan Bani Umayyah, mulai dari awal berdirinya sampai masa keruntuhannya, sejajar dengan batas-batas wilayah kekuasaan Islam. Hal ini tidak seluruhnya benar untuk diterapkan pada pemerintahan Bani Abbas. Kekuasaan dinasti ini tidak pernah diakui di Spanyol dan seluruh Afrika Utara, kecuali Mesir yang bersifat sebentar-sebentar dan kebanyakan bersifat nominal. Bahkan dalam kenyataannya, banyak daerah tidak dikuasai khalifah. Secara riil, daerah-daerah itu berada di bawah kekuasaan gubernur-gubernur propinsi bersangkutan. Hubungannya dengan khilafah ditandai dengan pembayaran pajak. Ada kemungkinan bahwa para khalifah Abbasiyah sudah cukup puas dengan pengakuan nominal dari propinsi-propinsi tertentu, dengan pembayaran upeti itu. Alasannya adalah : 1. Mungkin para khalifah tidak cukup kuat untuk membuat mereka tunduk kepadanya, 2. Penguasa Bani Abbas lebih menitik beratkan pembinaan peradaban dan kebudayaan daripada politik dan ekspansi. Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada persoalan politik itu, propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas. Ini bisa terjadi dalam salah satu dari dua cara: 1. Seorang pemimpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti daulah Bani Umayyah di Spanyol dan Bani Idrisiyyah di Marokko. 2. Seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat, seperti daulah Aghlabiyah di Tunisia dan Thahiriyyah di Khurasan. Kecuali Bani Umayyah di Spanyol dan Bani Idrisiyyah di Marokko, propinsi-propinsi itu pada mulanya tetap patuh membayar upeti selama mereka menyaksikan Baghdad stabil dan khalifah mampu mengatasi pergolakan-pergolakan yang muncul. Namun pada saat wibawa khalifah sudah memudar mereka melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad. Mereka bukan saja menggerogoti kekuasaan khalifah, tetapi beberapa di antaranya bahkan berusaha menguasai khalifah itu sendiri. Menurut Ibnu Khaldun, sebenarnya keruntuhan kekuasaan Bani Abbas mulai terlihat sejak awal abad kesembilan. Fenomena ini mungkin bersamaan dengan datangnya pemimpin-pemimpin yang memiliki kekuatan militer di propinsi-propinsi tertentu yang membuat mereka benar-benar independen. Kekuatan militer Abbasiyah waktu itu mulai mengalami kemunduran. Sebagai gantinya, para penguasa Abbasiyah mempekerjakan orang-orang profesional di bidang kemiliteran, khususnya tentara Turki dengan sistem perbudakan baru seperti diuraikan di atas. Pengangkatan anggota militer Turki ini, dalam perkembangan selanjutnya teryata menjadi ancaman besar terhadap kekuasaan khalifah. Apalagi pada periode pertama pemerintahan dinasti Abbasiyah, sudah muncul fanatisme kebangsaan berupa gerakan syu'u arabiyah (kebangsaan/anti Arab). Gerakan inilah yang banyak memberikan inspirasi terhadap gerakan politik, disamping persoalan-persoalan keagamaan. Nampaknya, para khalifah tidak sadar akan bahaya politik dari fanatisme kebangsaan dan aliran keagamaan itu, sehingga meskipun dirasakan dalam hampir semua segi kehidupan, seperti dalam kesusasteraan dan karya-karya ilmiah, mereka tidak bersungguh-sungguh menghapuskan fanatisme tersebut, bahkan ada di antara mereka yang justru melibatkan diri dalam konflik kebangsaan dan keagamaan itu. Masa disintegrasi ini terjadi setelah pemerintahan periode pertama Bani Abbasiyah mencapai masa keemasannya, pada masa berikutnya pemerintahan dinasti ini mulai menurun, terutama di bidang politik. Dimana salah satu sebabnya adalah kecenderungan penguasa untuk hidup mewah dan kelemahan khalifah dalam memimpin roda pemerintahan. Berakhirnya kekuasaan Dinasti Seljuk atas Baghdad atau khilafah Abbasiyah merupakan awal dari periode kelima. Pada periode ini, khalifah Abbasiyah tidak lagi berada di bawah kekuasaan suatu dinasti tertentu, walaupun banyak sekali dinasti Islam berdiri. Ada di antaranya yang cukup besar, namun yang terbanyak adalah dinasti kecil. Para khalifah Abbasiyah, sudah merdeka dan berkuasa kembali, tetapi hanya di Baghdad dan sekitarnya. Wilayah kekuasaan khalifah yang sempit ini menunjukkan kelemahan politiknya. Pada masa inilah tentara Mongol dan Tartar menyerang Baghdad. Baghdad dapat direbut dan dihancur luluhkan tanpa perlawanan yang berarti. Kehancuran Baghdad akibat serangan tentara Mongol ini awal babak baru dalam sejarah Islam, yang disebut masa pertengahan. Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan. Disamping kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut: Persaingan antar Bangsa Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab. 1. Sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. 2. Orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional. Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab ('ajam). Selain itu, wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat. Akibatnya, disamping fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa lain yang melahirkan gerakan syu'ubiyah. Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Mereka diberi nasab dinasti dan mendapat gaji. Oleh Bani Abbas, mereka dianggap sebagai hamba. Sistem perbudakan ini telah mempertinggi pengaruh bangsa Persia dan Turki. Karena jumlah dan kekuatan mereka yang besar, mereka merasa bahwa negara adalah milik mereka; mereka mempunyai kekuasaan atas rakyat berdasarkan kekuasaan khalifah. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga. Setelah al-Mutawakkil, seorang khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga, dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljuk pada periode keempat, sebagaimana diuraikan terdahulu. Munculnya dinasti-dinasti yang lahir dan ada yang melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, di antaranya adalah: Yang berbangsa Persia: 1. Bani Thahiriyyah di Khurasan, (205-259 H/820-872 M). 2. Bani Shafariyah di Fars, (254-290 H/868-901 M). 3. Bani Samaniyah di Transoxania, (261-389 H/873-998 M). 4. Bani Sajiyyah di Azerbaijan, (266-318 H/878-930 M). 5. Bani Buwaih, bahkan menguasai Baghdad, (320-447 H/ 932-1055 M). Yang berbangsa Turki: 1. Thuluniyah di Mesir, (254-292 H/837-903 M). 2. Ikhsyidiyah di Turkistan, (320-560 H/932-1163 M). 3. Ghaznawiyah di Afganistan, (351-585 H/962-1189 M). 4. Bani Seljuk/Salajiqah dan cabang-cabangnya: a. Seljuk besar, atau Seljuk Agung, didirikan oleh Rukn al-Din Abu Thalib Tuqhril Bek ibn Mikail ibn Seljuk ibn Tuqaq. Seljuk ini menguasai Baghdad dan memerintah selama sekitar 93 tahun (429-522H/1037-1127 M). Dan Sulthan Alib ArselanRahimahullah memenangkan Perang Salib ke I atas kaisar Romanus IV dan berhasil menawannya. b. Seljuk Kinnan di Kirman, (433-583 H/1040-1187 M). c. Seljuk Syria atau Syam di Syria, (487-511 H/1094-1117 M). d. Seljuk Irak di Irak dan Kurdistan, (511-590 H/1117-1194 M). e. Seljuk Ruum atau Asia kecil di Asia tengah(Jazirah Anatolia), (470-700 H/1077-1299 M). Yang berbangsa Kurdi: 1. al-Barzuqani, (348-406 H/959-1015 M). 2. Abu 'Ali, (380-489 H/990-1095 M). 3. al-Ayyubiyyah, (564-648 H/1167-1250 M), didirikan oleh Sulthan Shalahuddin al-ayyubi setelah keberhasilannya memenangkan Perang Salib periode ke III. Yang berbangsa Arab: 1. Idrisiyyah di Maghrib, (172-375 H/788-985 M). 2. Aghlabiyyah di Tunisia (184-289 H/800-900 M). 3. Dulafiyah di Kurdistan, (210-285 H/825-898 M). 4. 'Alawiyah di Thabaristan, (250-316 H/864-928 M). 5. Hamdaniyah di Aleppo dan Maushil, (317-394 H/929- 1002 M). 6. Mazyadiyyah di Hillah, (403-545 H/1011-1150 M). 7. Ukailiyyah di Maushil, (386-489 H/996-1 095 M). 8. Mirdasiyyah di Aleppo, (414-472 H/1023-1079 M). Yang mengaku dirinya sebagai khilafah: 1. Umayyah di Spanyol. 2. Fatimiyah di Mesir. Dari latar belakang dinasti-dinasti itu, nampak jelas adanya persaingan antarbangsa, terutama antara Arab, Persia dan Turki. Disamping latar belakang kebangsaan, dinasti-dinasti itu juga dilatar belakangi paham keagamaan, ada yang berlatar belakang Syi'ah maupun Sunni. Kemerosotan Ekonomi Khilafah Abbasiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi. Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan. Munculnya aliran-aliran sesat dan fanatisme kesukuan. Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. Al-Mansur berusaha keras memberantasnya, bahkan Al-Mahdi merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan orang-orang Zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid'ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu. Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi'ah, sehingga banyak aliran Syi'ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi'ah sendiri. Aliran Syi'ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang Syi'ah "menziarahi" makam Husein tersebut. Syi'ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi'ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni. Konflik yang dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindiq atau Ahlussunnah dengan Syi'ah saja, tetapi juga antar aliran dalam Islam. Mu'tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bid'ah oleh golongan salafy. Perselisihan antara dua golongan ini dipertajam oleh al-Ma'mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan Mu'tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu'tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan Sunni kembali naik daun. Tidak tolerannya pengikut Hanbali terhadap Mu'tazilah yang rasional dipandang oleh tokoh-tokoh ahli filsafat telah menyempitkan horizon intelektual padahal para salaf telah berusaha untuk mengembalikan ajaran Islam secara murni sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah. Aliran Mu'tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih. Namun pada masa Dinasti Seljuk yang menganut paham Sunni, penyingkiran golongan Mu'tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa aliran Asy'ariyah tumbuh subur dan berjaya. Pikiran-pikiran al-Ghazali yang mendukung aliran ini menjadi ciri utama paham Ahlussunnah. Pemikiran-pemikiran tersebut mempunyai efek yang tidak menguntungkan bagi pengembangan kreativitas intelektual Islam konon sampai sekarang. Berkenaan dengan konflik keagamaan itu, Syed Ameer Ali mengatakan: “ Agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti juga agama Isa ‘alaihis salaam, terkeping-keping oleh perpecahan dan perselisihan dari dalam. Perbedaan pendapat mengenai soal-soal abstrak yang tidak mungkin ada kepastiannya dalam suatu kehidupan yang mempunyai akhir, selalu menimbulkan kepahitan yang lebih besar dan permusuhan yang lebih sengit dari perbedaan-perbedaan mengenai hal-hal yang masih dalam lingkungan pengetahuan manusia. Soal kehendak bebas manusia... telah menyebabkan kekacauan yang rumit dalam Islam ...Pendapat bahwa rakyat dan kepala agama mustahil berbuat salah ... menjadi sebab binasanya jiwa-jiwa berharga.” Acaman dari Luar Apa yang disebutkan di atas adalah faktor-faktor internal. Disamping itu, ada pula faktor-faktor eksternal yang menyebabkan khilafah Abbasiyah lemah dan akhirnya hancur. 1. Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban. 2. Serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam. Sebagaimana telah disebutkan, orang-orang KristenEropa terpanggil untuk ikut berperang setelah Paus Urbanus II (1088-1099 M) mengeluarkan fatwanya. Perang Salib itu juga membakar semangat perlawanan orang-orang Kristen yang berada di wilayah kekuasaan Islam. Namun, di antara komunitas-komunitas Kristen Timur, hanya Armenia dan Maronit Lebanon yang tertarik dengan Perang Salib dan melibatkan diri dalam tentara Salib. Pengaruh perang salib juga terlihat dalam penyerbuan tentara Mongol. Disebutkan bahwa Hulagu Khan, panglima tentara Mongol, sangat membenci Islam karena ia banyak dipengaruhi oleh orang-orang Budha dan Kristen Nestorian. Gereja-gereja Kristen berasosiasi dengan orang-orang Mongol yang anti Islam itu dan diperkeras di kantong-kantong ahlul-kitab. Tentara Mongol, setelah menghancur leburkan pusat-pusat Islam, ikut memperbaiki Yerusalem. Perang Salib Perang Salib ini terjadi pada tahun 1095 M, saat Paus Urbanus II berseru kepada umat Kristen di Eropa untuk melakukan perang suci, untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul Maqdis yang dikuasai oleh Penguasa Seljuk, serta menghambat pengaruh dan invasi dari tentara Muslim atas wilayah Kristen. Sebagaimana sebelumhnya tentara Sulthan Alp ArselanRahimahullah tahun 464 H (1071 M), yang hanya berkekuatan 15.000 prajurit, dalam peristiwa ini berhasil mengalahkan tentara Romawi yang berjumlah 2.000.000 orang, terdiri dari tentara Romawi, Ghuz, al-Akraj, al-Hajr, Perancis dan Armenia, peristiwa ini dikenal dengan peristiwa Manzikert. Walaupun umat Islam berhasil mempertahankan daerah-daerahnya dari tentara Salib, namun kerugian yang mereka derita banyak sekali, karena peperangan itu terjadi di wilayahnya. Kerugian-kerugian ini mengakibatkan kekuatan politik umat Islam menjadi lemah. Dalam kondisi demikian mereka bukan menjadi bersatu, tetapi malah terpecah belah. Banyak daulah kecil yang memerdekakan diri dari pemerintahan pusat Abbasiyah di Baghdad. Serangan Bangsa Mongol dan Jatuhnya Baghdad Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta'shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 - 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung "topan" tentara Hulagu Khan. Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, "Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu'tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk". Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran. Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir. Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut. BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Dinamakan khilafah bani Abbasiyah karena para pendiri dan penguasanya adalah keturunan al Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas. Berdirinya Dinasti ini tidak terlepas dari keamburadulan Dinasti sebelumny, dinasti Umaiyah. Pada mulanya ibu kota negera adalah al-Hasyimiyah dekat kufah. Namun untuk lebih memantapkan dan menjaga setabilitas Negara al-Mansyur memindahkan ibu kota Negara ke Bagdad. Dengan demikian pusat pemerintahan dinasti Abasiyah berada di tengah-tengah bangsa Persia. Al-Mansyur melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya. Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif. Puncak perkembangan dinasti Abbasiyah tidak seluruhnya berawal dari kreatifitas penguasa Bani Abbasiyah sendiri. Sebagian diantaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan misalnya di awal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Namun lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abas dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Pada beberapa dekade terakhir, daulah Abbasiyah mulai mengalami kemunduran, terutama dalam bidang politiknya, dan akhirnya membawanya pada perpecahan yang menjadi akhir sejarah daulah abbasiyah. Kronologi Kekhalifahan Bani Abbasiyyah • 750 - Abu al-Abbas al-Saffah menjadi Khalifah pertama Bani Abbasiyah. • 752 - Bermulanya Kekhalifahan Bani Abbasiyah. • 755 - Pemberontakan Abdullah bin Ali. Pembunuhan Abu Muslim. • 756 - Abd ar-Rahman I mendirikan kerajaan Bani Umayyah di Spanyol. • 763 - Pembangunan kota Bagdad. Kekalahan tentara Abbasiyyah di Spanyol. • 786 - Harun ar-Rasyid menjadi Khalifah. • 792 - Serangan ke utara Perancis. • 800 - Kaidah keilmuan mulai terbentuk. Aljabar diciptakan oleh Al-Khawarizmi. • 805 - Kampanye melawan Byzantium. Merebut Pulau Rhodes dan Siprus. • 809 - wafatnya Harun ar-Rasyid. al-Amin dilantik menjadi khalifah. • 814 - Perang saudara antara al-Amin dan al-Ma'mun. al-Amin terbunuh dan al-Ma'mun menjadi khalifah. • 1000 - Masjid Besar Cordoba dibangun. • 1005 - Multan dan Ghur ditawan. • 1055 - Baghdad dikuasai oleh tentara Turki Seljuk. Pemerintahan Abbasiyah-Seljuk dimulai sampai sekitar tahun 1258 ketika tentara Mongol menghancurkan Baghdad. • 1071 - Peristiwa Manzikert. Sulthan Alp Arselan beserta pasukannya yang hanya berjumlah 15.000 tentara berhasil mengalahkan gabungan tentara salib yang dipimpim oleh Kaisar Romanus IV yang berjumlah 200.000 tentara. • 1072 - Sulthan Alp Arselan berhasil menguasai Asia Tengah (Anatolia). dan meneruskan kepungannya terhadap kerajaan Byzantium. • 1085 - Tentara Kristen menawan Toledo, Spanyol. • 1091 - Bangsa Norman merebut Sisilia, pemerintahan Muslim di sana berakhir. • 1095 - Perang Salib pertama dimulai. • 1099 - Tentara Salib merebut Baitulmuqaddis. Mereka membunuh semua penduduknya. • 1144 - Nur al-Din merebut Edessa dari tentara Salib. Perang Salib Kedua dimulai. • 1187 - Salahuddin Al-Ayubbi merebut Baitulmuqaddis dari tentara Salib. Perang Salib Ketiga dimulai. • 1194 - Tentara Muslim merebut Delhi, India. • 1236 - Tentara Salib merebut Cordoba, Spanyol. • 1258 - Tentara Mongol menyerang dan memusnahkan Baghdad. Ribuan penduduk terbunuh. Kejatuhan Baghdad. Tamatnya pemerintahan Kerajaan Bani Abbasiyyah di Baghdad. Kekhalifahan Abbasiyah di Kairo • Al-Mustanshir II1261 • Al-Hakim1262-1302 • Al-Mustakfi I1302-1340 • Al-Wathiq I1340-1341 • Al-Hakim II1341-1352 • Al-Mu'tadid I1352-1362 • Al-Mutawakkil I1362-1383 • Al-Wathiq II1383-1386 • Al-Mu'tasim1386-1389 • Al-Mutawakkil I (kembali berkuasa) 1389-1406 • Al-Musta'in1406-1414 • Al-Mu'tadid II1414-1441 • Al-Mustakfi II1441-1451 • Al-Qa'im1451-1455 • Al-Mustanjid1455-1479 • Al-Mutawakkil II1479-1497 • Al-Mustamsik1497-1508 • Al-Mutawakkil III1508-1517 B. Saran Dari penjelasan di atas kita sebagai umat Islam dapat mengambil pelajaran. Sebuah sistem yang teratur akan menghasilkan pencapaian tujuan yang maksimal, seperti kisah pendirian dinasti Abbasiyah. Mereka bisa mendirikan dinasti di dalam sebuah negara yang dikuasai suatu dinasti yang menomorduakan mereka. Selain itu dari sejarah kekuasaan dinasti Abbasiyah ini kita juga bisa mengambil manfaat yang bisa kita rasakan sampai saat ini, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan. Seharusnya kita yang hidup pada zaman modern bisa meneruskan perjuangan para ilmuwan zaman daulah Abbasiyah dahulu. Sebaliknya, kita juga dapat belajar dari kekurangan-kekurangan yang ada pada dinasti besar ini agar tidak sampai terjadi pada diri kita dan anak cucu kita. Mereka telah dibutakan oleh kekuasaan, sehingga mereka tega membantai hampir seluruh keluarga dinasti Umayyah yang notabene adalah sesama umat Islam. Selain itu kecerobohan yang terjadi pada masa dinasti Umayyah terulang lagi pada masa dinasti Abbasiyah yang menyebabkan runtuhnya kekuasaan dinasti Abbasiyah. Kebiasaan penguasa berfoya-foya menyebabkan runtuhnya kekuasaan yang telah susah payah mereka dirikan. DAFTAR PUSTAKA http://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Abbasiyah 1. ^AS-SUYUTHI, Imam; TARIKH KHULAFA`, Sejarah Para Penguasa Islam. Jakarta: AL-KAUTSAR, 2006. ISBN 979-592-175-4 2. Sumber Lain ; 1) Sejarah Bani Abbasiyyah, Muhammad Syu'ub, Terbitan PT.Bulan Bintang. 2) Tarikh Islamy, Ibn Khaldun. 3) Al-Bidaayah Wan Nihaayah, Ibn Katsir